NOVA.id - Aksi 22 Mei kemarin memang telah menyita perhatian.
Kerusuhan antara pengunjuk rasa dan polisi tak dapat dihindarkan saat itu.
Dalam aksi tersebut, polisi telah menetapkan 6 tersangka dari kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Yang mengejutkan, ada salah satu tersangka yang ternyata seorang perempuan.
Hal ini ditegaskan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal yang menyebut perempuan berinisial AV alias VV.
Empat orang yang lainnya, yang berinisial HK, AZ, IR dan TJ bertugas menjadi eksekutor yang membuat rusuh aksi 22 Mei dan berencana membunuh 4 tokoh nasional.
Baca Juga: Ani Yudhoyono Tak Mampu Bendung Air Matanya Setelah Dibully Sakitnya Hanya Alasan
Seadangan AD dan AV menjadi penyuplai dan penjual senjata api.
Perempuan berinisial AV tersebut diketahui merupakan seorang warga Pancoran.
AV berperan sebagai penyuplai atau penjual senjata.
Baca Juga: Dikenal Tajir, Siapa Sangka Reino Barack Pernah Jadi Tukang Pos hingga Bekerja 21 Jam Setiap Hari
"Perannya pemilik dan penjual senpi revolver ilegal Taurus kepada tersangka HK. Ini seorang perempuan," ungkap Iqbal dikutip dari Tribunjakarta.com.
AV ditangkap pada Jumat 24 Mei 2019 di Bank BRI Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.
Menurut penuturan Iqbal, AV menjual senjara revolver tersebut kepada tersangka HK.
View this post on Instagram
Senjata itu dibeli HK dari AV dengan harga sebesar Rp. 50 Juta.
Pembelian senjata tersebut ternyata telah dilakukan HK sejak tahun lalu.
Baca Juga: Bukan Rp32 Miliar, Muzdalifah akan Lepas Rumahnya Jika Ada yang Membeli dengan Harga Segini
"Tanggal 13 Oktober membeli senpi revolver sebesar Rp 50 juta dari AV," terang Iqbal. (*)
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Hinggar |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR