NOVA.id - Sebuah foto viral beredar di media sosial Facebook.
Foto tersebut memperlihatkan mobil yang hangus terbakar di daerah Pekalongan, Jawa Tengah.
Bukan tanpa alasan, mobil tersebut dikabarkan terbakar sendiri secara misterius, namun kini telah ditangani polisi bahkan pelakunya telah tertangkap.
Baca Juga: Panggil Ashanty dengan Sebutan Ibu Ratu, Uteng Justru Beberkan Perlakuan Asli Istri Anang Hermansyah
Melansir akun Facebook Yuni Rusmini, Kamis (6/6/2019), mobil berwarna putih bernomor polisi AB 1599 XY tersebut milik seorang warga bernama Nurakhim yang tinggal di Dukuh Depok, Desa Pakumbulan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.
Dikatakan oleh Yuni Rusmini, peristiwa pembakaran terjadi pada pukul 24.00 WIB.
Kemudian api berhasil dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran Kabupaten Pekalongan pada pukul 01.00 WIB dini hari.
Baca Juga: Sudah Dapat Restu, Luna Maya Bertemu Keluarga Besar Faisal Nasimuddin di Bali
Satreskim Polres Kota Pekalongan yang melakukan pemeriksaan sempat mengira mobil milik Nurakhim tersebut mengalami konsleting sehingga terbakar.
Bahkan, awalnya warga merasa aneh karena mobil tersebut terbakar secara misterius lantaran tak ada siapapun di malam kejadian.
Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, pihak kepolisian menemukan kejanggalan, sehingga bisa disimpulkan mobil tersebut dibakar oleh seseorang yang tak bertanggung jawab.
Pasalnya, pihak kepolisian menemukan beberapa kayu bakar pada bagian bawa mobil yang kemudian diduga menjadi penyebab terjadinya kebakaran terjadi.
Usut punya usut, mobil milik Nurakhim itu rupanya dibakar oleh tetangganya sendiri yang berinisial F.
Dikutip dari akun Facebook Yuni Rusmini, Sabtu (8/6/2019), F berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
Baca Juga: Tak Dapat Sinyal Internet di Kampung Halamannya, Bocah Ini Menangis dan Mengamuk di Jalanan
Kepada pihak berwajib, F menyebut ia memiliki dendam yang ingin dibalaskan.
Nahas, saat membalaskan dendamnya tersebut, F justru salah sasaran.
Mobil yang ia bakar bukanlah mobil milik orang yang selama ini punya masalah dengannya.
Baca Juga: Cantiknya Tampilan Perdana Meghan Markle Usai Cuti Melahirkan, Intip yuk!
F pun mengaku bahwa ia masih memiliki penyesalan lantaran dendamnya belum terbayarkan.
Dihadapan petugas, pelaku juga mengakui perbuatannya telah membakar mobil tersebut dengan bermodalkan 2 ikat kayu bakar dan sebotol bensin eceran.
Atas perbuatannya itu, F bisa dijerat dengan pasal 187 KUHP yang mana ancaman hukuman maksimalnya adalah 8 tahun penjara. (*)
KOMENTAR