2. Anak Panti, Pemegang Kartu Pekerja dan Jaklingko
PPDB Online jalur afirmasi ditujukan untuk calon PPDB yang diisi anak panti asuhan, anak supir Jaklinko dan pemilik kartu pekerja.
Anak asuh panti yang tercatat di dalam KK Panti, anak yang tercatat di dalam KK Pemegang Kartu Pekerja Jakarta dan anak yang tercatat di Kartu Keluarga Pengemudi Jaklingko berhak mengikuti jalur ini.
Sayangnya, anak asuh panti hanya berlaku untuk Panti Sosial Anak Asuh Negeri dibawah binaan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Camilan Nikmat Rendah Lemak Buat Kamu Si Emotional Eater
3. Prestasi
PPDB Online jalur prestasi ini berlaku untuk anak yang juara 1,2,3 di tingkat internasional, nasional, dan provinsi DKI Jakarta.
Prestasi yang diraih tersebut haruslah 2 tahun terakhir.
Jika anak kita berprestasi, daftarkan saja di jalur ini.
Baca Juga: Curhat di Instagram, Taeyeon SNSD: Saya Berjuang Melawan Depresi!
KOMENTAR