NOVA.id – Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia untuk perkembangan UMKM tahun 2017, terdapat 62,92 juta unit UMKM di Indonesia.
Dari sejumlah UMKM tersebut, kontribusinya mencapai Rp 7.704 triliun atau 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Pertumbuhan jumlah badan usaha UMKM di Indonesia tersebut mampu menyerap tenaga kerja lebih dari 116 juta jiwa.
Baca Juga: Stop Jadi Perempuan Sein Kanan tapi Belok Kiri, Ini 4 Cara Agar Bugar dan Konsentrasi Naik Motor
Dijelaskan oleh Muhammad Ikhsan Ingratubun selaku Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), potensi UMKM yang luar biasa tersebut tidak terlepas dari peranan penting para karyawan.
Oleh karena itu, perlindungan terhadap tenaga kerja di sektor UMKM perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah maupun swasta agar dapat memaksimalkan potensi.
“Ketatnya persaingan menuntut UMKM untuk terus berinovasi, sehingga seringkali melewatkan betapa pentingnya perlindungan bagi karyawan yang memiliki peranan penting terhadap kemajuan bisnis perusahaan,” tuturnya dalam konferensi pers peluncuran PRUWorks oleh Prudential di bilangan Kuningan, Jakarta, Rabu (19/06).
Baca Juga: Dirumorkan Selingkuh, Benarkah Ratu Elizabeth Melarang Pangeran William Ceraikan Kate Middleton?
Penulis | : | Dionysia Mayang Rintani |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR