Meskipun sebenarnya, rencana untuk pergi ke Ancol itu sudah dipikirkan matang-matang oleh ibu dan paman Lidya.
Naek sendiri meninggal dunia karena mendapat luka tusukan di bagian kepala 2 kali. Setelahnya, ibu dan paman Lidya Pratiwi menggasak seluruh uang yang berada di ATM Naek Gonggom Hutagalung.
Hanya sebentar menikmati udara bebas, akhirnya ibu dan paman Lidya ditangkap oleh kepolisian terkait pembunuhan Naek.
Baca Juga: 5 Potret Lucu Chelsea Islan Waktu Kecil, Cantiknya Tak Terbantahkan!
Lidya juga ikut ditangkap meskipun tidak ikut membunuh karena mengetahui tapi membiarkan pembunuhan itu terjadi.
Divonis 14 tahun penjara, Lidya Pratiwi menjalani masa hukumannya di Rumah Tahanan Perempuan Klas IIA, jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Seorang petugas yang ditemui secara khusus oleh reporter Grid.ID di Rutan Pondok Bambu, Jakarta menyebut jika Lidya Pratiwi jarang ditengok oleh keluarga.
KOMENTAR