Atas pelanggaran itu, Vanessa dinyatakan bersalah.
"Menjatuhkan pidana selama 5 bulan," kata Dwi Purwadi dikutip dari kompas.com pada Rabu (26/06).
Mendengar putusan tersebut tangis Vanessa Angel pecah.
Menurut kuasa hukumnya, Milano Lubis, Vanessa menangis karena takut bahwa jaksa penuntut umum akan memperlambat kebebasannya.
Baca Juga: Beda dari Ashanty, Panggilan Azriel untuk Raul Lemos Justru Tuai Perdebatan
Namun Milano mengatakan bahwa Vanessa akan tetap bebas pada Sabtu (29/06) mendatang.
Mengetahui hal tersebut, ayah dari Vanessa Angel, Doddy Sudrajat memberi tanggapan atas akan bebasnya sang putri.
Dia berharap sang putri berhati-hati dalam bertindak ke depannya.
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Hinggar |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR