Atas pelanggaran itu, Vanessa dinyatakan bersalah.
"Menjatuhkan pidana selama 5 bulan," kata Dwi Purwadi dikutip dari kompas.com pada Rabu (26/06).
Mendengar putusan tersebut tangis Vanessa Angel pecah.
Menurut kuasa hukumnya, Milano Lubis, Vanessa menangis karena takut bahwa jaksa penuntut umum akan memperlambat kebebasannya.
Baca Juga: Beda dari Ashanty, Panggilan Azriel untuk Raul Lemos Justru Tuai Perdebatan
Namun Milano mengatakan bahwa Vanessa akan tetap bebas pada Sabtu (29/06) mendatang.
Mengetahui hal tersebut, ayah dari Vanessa Angel, Doddy Sudrajat memberi tanggapan atas akan bebasnya sang putri.
Dia berharap sang putri berhati-hati dalam bertindak ke depannya.
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Hinggar |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR