Laporan ini dibuat Fairuz A Rafiq dengan tuduhan Galih Ginanjar telah menyebarkan konten asusila melalui media sosial secara sengaja.
Dalam laporannya, Galih Ginanjar juga dituding telah melakukan pencemaran nama baik dan melakukan perbuatan yang tak menyenangkan secara sengaja.
Atas perbuatannya tersebut, Galih Ginanjar terancam UU ITE pasal 27 Ayat 1, jo Pasal 45 Ayat 1 atau 27 ayat 3 jo 45 Ayat 1 UU RI no.19 tahun 2016.
Baca Juga: 7 Hal yang Harus Diperhatikan Pemula Saat Berbisnis agar Tak Bangkrut di Tengah Jalan
Laporan yang dibuat Fairuz A Rafiq ini adalah hasil akumulasi dari sakit hati yang selama ini ia rasakan terhadap mantan suami, Galih Ginanjar.
Rupanya ini bukan kali pertama Galih Ginanjar menyakiti hati Fairuz A Rafiq dalam hubungan mereka.
Dilansir Grid.ID dari tayangan Brownis edisi Minggu (30/06) lalu di kanal YouTube Trans TV Official, Fairuz membongkar fakta mengejutkan terkait omongan Galih Ginanjar yang sampai saat ini masih menyakiti hatinya.
Baca Juga: Tragis! Berputar 360 Derajat, Wahana yang Dinaiki Perempuan Ini Patah dan Membuatnya Tewas
Source | : | grid |
Penulis | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
Editor | : | Winggi |
KOMENTAR