NOVA.id - Kamis, (04/07) sidang putusan perkara pemalsuan dokumen yang menjerat Kriss Hatta digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat.
Dalam persidangan tersebut keluarga dan teman-teman dari Kriss ikut menghadiri sidang untuk mendengar putusan yang akan dijatuhkan oleh hakim.
Tak hanya keluarga dan teman, ternyata Hilda Vitria yang didampingi kuasa hukumnya juga hadir dalam sidang Kriss Hatta.
Dalam sidang, hakim membacakan putusan yang menyatakan Kriss Hatta tidak bersalah dan dinyatakan bebas.
Mendengar putusan tersebut, ibunda Kriss Hatta berteriak histeris hingga sempat tak sadarkan diri.
Rasa bahagia tak terbendung dari ibu Kriss Hatta mendengar anaknya akhirnya bebas dari penjara.
Baca Juga: 19 Tahun Lalu Bercerai, Rita Sugiarto Temani Mantan Suami di Saat Terakhirnya: Sudah Kayak Saudara
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Hinggar |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR