Seperti diketahui, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) atas kasus yang menimpa Nuril pada Jumat (05/07).
Baca Juga: Kecil tapi Glamor, Harga Tas Luna Maya Saat OOTD di Jepang Capai Puluhan Juta Rupiah
Akibatnya, Nuril harus menjalani hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta. (*)
Penulis | : | Muhamad Yunus |
Editor | : | Winggi |
KOMENTAR