NOVA.id - Nama Rey Utami dan Pablo Benua kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan cibiran ikan asin.
Kasus ini bermula dari cibiran Galih Ginanjar terhadap sang mantan istri, Fairuz A Rafiq, dalam Youtube Channel Rey Utami dan Pablo Benua.
Rey Utami dan Pablo Benua diduga menyebarkan video dengan konten asusila tersebut.
Baca Juga: Stop Jadi Perempuan Sein Kanan tapi Belok Kiri, Ini 4 Cara Agar Bugar dan Konsentrasi Naik Motor
Keduanya kini tengah ditahan guna pemeriksaan oleh pihak kepolisian usai dituding menghilangkan barang bukti.
Melansir via Warta Kota, status tersangka yang kini disandang pasangan suami istri tersebut disampaikan oleh sang kuasa hukum, Farhat Abbas.
Keduanya menjalani pemeriksaan pada Rabu (10/07) hingga Kamis, (11/07) seperti dilansir dari GridPop.id.
Baca Juga: Merasa Disudutkan, Curahan Hati Vanessa Angel: Jujur Aku Sakit Hati, Sedih, dan Kecewa
Source | : | Gridpop.id |
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR