NOVA.id - Kasus cibiran ikan asin Galih Ginanjar terhadap Fairuz A Rafiq, mantan istrinya berbuntut panjang.
Rey Utami dan Pablo Benua yang menyebarkan konten tersebut turut terseret sebagai tersangka.
Diketahui, pasangan suami istri tersebut tengah menjalani pemeriksaan di kantor polisi berbalut baju tahanan.
Baca Juga: Stop Jadi Perempuan Sein Kanan tapi Belok Kiri, Ini 4 Cara Agar Bugar dan Konsentrasi Naik Motor
Pada sisi lain, pihak kepolisian telah menggeledah kediaman Rey Utami dan Pablo Benua menemukan bukti baru di kediaman keduanya.
Bukti baru tersebut menggulirkan Pablo Benua dan Rey Utami ke masalah baru lainnya.
Polisi awalnya mencari barang bukti terkait kasus video ikan asin di kediaman Rey dan Pablo yang terletak di Sentul, Bogor, Kamis (11/07) seperti dilansir via TribunStyle.com.
Rilis Inclusivision Project, Honda Beri Wadah Teman Color Blind Ekspresikan Diri
Source | : | Tribun Style |
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR