Tak menemukan barang bukti, polisi justru menemukan barang lain saat menggeledah kediaman Rey dan Pablo.
Pihak kepolisian justru menemukan STNK yang jumlahnya tak sedikit.
Ada puluhan STNK atas nama Rey Utami dan Pablo Benua berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Merasa Disudutkan, Curahan Hati Vanessa Angel: Jujur Aku Sakit Hati, Sedih, dan Kecewa
Menemukan puluhan STNK, polisi pun melakukan pengecekan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Mereka menemukan laporan terkait penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor.
Laporan tersebut dibuat pada 26 Februari 2018 dengan nama Pablo Benua sebagai terlapor.
Source | : | Tribun Style |
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR