"Masa iya sih seorang laki-laki dianiaya sama istri. Sampai detik ini gue masih istri, mana ada suami dianiaya istri sampai sebegitunya," katanya.
Ditemui di tempat berbeda, kuasa hukum Niki, Fachmid Bachmid membantah tegas jika kliennya itu melakukan KDRT terhadap Dipo.
"Iya dia (Dipo Latief) lapor penganiayaan, terus diperiksa dan ditunjukkan sebuah foto, tapi itu bukan Nikita yang melakukan (penganiayaan)," ujar Fahmi Bachmid dikutip dari WartaKota.
Baca Juga: Gelar Siraman, Penampilan Cetar Mantan Istri Tommy Kurniawan Disebut Mirip Kareena Kapoor
"Itu salah obyek, jadi yang dilaporkan sebuah peristiwa, tapi buktinya itu sesuatu yang tidak dilakukan sama Niki disitu, jadi ada mis di situ, makanya mau dikonfrontir nanti," tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa barang bukti yang diberikan Dipo bukanlah tindakan yang didapat dari Nikita Mirzani.
"Bukan, enggak ada itu, kalau yang dijadikan barang bukti bukan Niki yang melakukan, makanya harus dikonfrontir," ucapnya. (*)
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Source | : | Kompas.com,Wartakota |
Penulis | : | Nuzulia Rega |
Editor | : | Winggi |
KOMENTAR