"Yang pasti ini titik terang buat saya karena orang yang bersalah pasti tidak akan bisa bertahan lama dan tunggu waktu saja," ujar Angel.
Ia juga menyayangkan sikap mantan suaminya tersebut yang mangkir menghadiri pemeriksaan sebagai terlapor.
"Vicky Prasetyo dan keluarganya sudah dipanggil dikirimi surat, tapi dia tidak menghargai pihak kepolisian.
Harusnya kan dia kalau merasa enggak bersalah datang dong," katanya.
Sejauh ini, Angel sudah memberikan sejumlah barang bukti dan lima orang saksi.
Baca Juga: Jadi Perempuan Paling Dikagumi, Susi Pudjiastuti di Posisi Puncak Kalahkan Ratu Elizabeth II
Vicky dijerat dengan Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, dan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 1 UU ITE.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Angel Lelga Pertanyakan Nasib Kasus Penggerebekan Vicky Prasetyo
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Alsabrina |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR