Dan akhirnya, Tania dinikahkan oleh sang ayah melalui telepon.
Melalui telepon itulah, ayah kandung Tania memberi kuasa wali hakim untuk menikahkan putrinya.
Tommy pun memperdengarkan rekaman suara ayah kandung Tania untuk membuktikan mereka menikah dengan restu ayah Tania.
Baca Juga: Pakar Mikro Ekspresi Baca Gejolak Batin Jefri Nichol, Sang Aktor Simpan Ketakutan?
"Bapak. H. Hanafi (Penghulu) Wali Hakim (Salim Reza Alatas), menikahkan anak saya benama Fatimah, kepada tunangannya yang bernama Tommy Kurniawan, bin bapak H. Syamsudin, almarhum, dengan mas kawin berupa uang tunai sebesar 77700 dan perangkat salat yang akan diterimanya.
Saya ridho, anak saya dinikahkan oleh bapak H. Hanafi menurut, syariat ajaran agama Iislam, saya ucapkan terimakasih sekiranya memberkahi anak saya, saya terima nikahnya," begitu isi rekaman yang diperdengarkan Tommy.
Pernikahan mereka bahkan digelar begitu sederhana.
Baca Juga: Jennifer Dunn Punya Rumah Baru Super Mewah, Iis Dahlia Beri Nyinyiran Menohok
Source | : | nova.id |
Penulis | : | Nuzulia Rega |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR