"Sehubungan dengan penahanan yang saya jalani saat ini, di mana saya masih memiliki seorang anak yang masih berumur 1 tahun, yang masih membutuhkan kasih sayang dan perawatan seorang ibu, maka pada kesempatan ini saya memohon untuk penahanan saya ditangguhkan atau dialihkan menjadi tahanan kota dan saya berjanji akan koperatif mengikuti proses hukum.
Demikian pernyataan maaf ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa paksaan dari siapapun," lanjutnya.
Menanggapi surat permintaan maaf sekaligus permohonan dari Rey Utami tersebut Fairuz sepertinya tetap tak bergeming.
Baca Juga: Meski Belum Bertemu dengan Wijin, Gading Marten Ungkap Keinginannya untuk Calon Pasangan Gisel
"Kalau tanggapan aku gini sih sebenarnya, setiap orang apakah iya gitu kalau seandainya punya anak terus melakukan tindak kriminal, terus melakukan yang istilahnya tidak sesuai dengan hukum yang berlaku terus mereka bisa dijadikan tahanan luar," ujar Fairuz.
"Berarti nanti kalau ada orang yang melakukan kesalahan lagi, terus karena mereka punya anak, 'Ah gue punya anak ini, gue bisa jadi tahanan luar'," lanjutnya.
Fairuz berharap mendapatkan keadilan dari kasusnya ini agar hal serupa tak pernah terjadi lagi.
"Ya saya berharap banget pada pihak kepolisian dan untuk semuanya, untuk Komnas Perempuan juga, ini aku di sini butuh keadilan.
Kalau itu terjadi, aku itu kayak digebuk lagi. Aku akan ngerasa sakit lagi kalau itu bisa terjadi. Karena berarti keadilan yang aku inginkan itu enggak benar-benar total aku dapat," jelas Fairuz. (*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Hinggar |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR