"Perkembangannya seperti apa atas semuanya, saya belum dapat info lagi dari penyidik. Yang terpenting laporan nanti akan diklarifikasi," ujar Argo.
Sebelumnya, Farhat Abbas mewakili LSM GACD (Government Againts Corruption & Discrimination) pimpinan Andar Situmorang melaporkan Hotman Parid Hutapea atas tuduhan tuduhan menyebarkan konten pornografi melalui akun Instagram miliknya, @hotmanparisofficial.
Laporan tersebut telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP 4699/VIII/PMJ/Dit/Reskrimsus.
Atas tuduhan tersebut, Hotman disebut telah melanggar melalui media elektronik yang melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Respons Hotman Paris Hutapea
Menanggapi hal ini, Hotman Paris mengaku tak tahu menahu terkait video porno yang dimaksud Farhat.
Ia mengaku ponselnya yang biasa dibuat untuk bermain Instagram hilang saat di Bali.
Hotman Paris Hutapea juga mengaku telah melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Kuta Utara.
Ia kemudian menggelar sayembara.
Baca Juga: Menunggu 13 Tahun, Inul Pernah Tidur Duduk Sampai Pagi Saat Hamil
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Winggi |
KOMENTAR