Rupanya, gelimang harta Bambang Trihatmodjo justru jatuh ke anak-anak tiri Mayangsari seperti diwartakan NOVA.id pada Jumat, 6 Mei 2011.
Kala itu harta Bambang-Halimah yang disita oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat, sampai saat ini sifatnya masih tidak bisa dipindah tangankan.
"Posisinya masih dalam sitaan.
Baca Juga: Mbak You Terawang Rentetan Bencana 2019 Usai Gempa Banten: Fenomena Mengerikan, Air Laut Pindah
Sampai sekarang klien saya tidak mempermasalahkan (harta itu) karena tujuan utamanya dulu mempertahankan rumah tangganya," jelas Lelyana Santosa, pengacara Halimah.
Menurut Lelyana, harta-harta itu baru bisa dibagikan kepada ketiga anak Bambang dan Halimah.
"Harta itu otomatis dong jatuh ke anak-anaknya.
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Source | : | Nova |
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR