Sementara itu, Ryan diganjar hukuman mati.
Ia pun menulis surat untuk Presiden betapa dirinya menyesal dan meminta orang nomor 1 di Indonesia tersebut mengubah hukumannya.
"Hampir tiap saat saya meneteskan air mata saat ibu kandung saya bertanya 'kapan kamu pulang nak'.
"Pertanyaan yg tidak perna bs saya jwb. Bpk Presiden yg saya hormati sekali lagi saya memohon ampunan dr bapak agar mengubah hukuman saya menjadi SH (seumur hidup)," pinta Ryan.
Sambil menunggu eksekusi, seperti dilaporkan Metro TV, Ryan kini memanfaatkan waktunya dengan beribadah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon, Jawa Barat. (*)
KOMENTAR