Untungnya, pihak Polda Jawa Timur segera menangkap oknum penipu tersebut.
"Modus ini dilakukan dalam rangka endorsement sebuah klinik kecantikan yang awalnya ingin memakai jasa saya. Namun setelah dikonfirmasi, saya merasa tidak pernah menerima pembayaran apapun yang katanya sejumlah Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah).
Setelah itu dibuatlah laporan ke pihak berwajib atas kasus ini dan saya mengapresiasi respon cepat pihak Polda Jawa Timur yang langsung menangkap oknum penipu yang bermukim di Surabaya. Dua oknum tersebut lah yang mengatas namakan saya dalam melakukan kejahatan penipuan," ungkap Ingrid.
Meski telah dikabarkan oleh Ingrid Kansil, nampaknya Muzdalifah belum mau memberikan informasi langsung terkait penipuan yang menimpa dirinya.(*)
Source | : | |
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR