Galih pun mengakui kepada penyidik pada Jumat, 6 September 2019 bahwa ia benar-benar berniat ingin mempemalukan mantan istrinya, Fairuz.
Maka dari itu, ia mengatakan Fairuz bau ikan asin.
Tak heran ia dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq tertanggal 1 Juli 2019.
Baca Juga: WHO: Setiap 40 Detik Ada 1 Orang Bunuh Diri, Ini Cara Mencegahnya
Kini, Galih pun mendekam dipenjara dengan ancaman pasal berlapis.
Pertama, UU ITE Pasal 27 Ayat 1 dan 3 berkaitan dengan pornografi dan tindakan asusila.
Kemudian, Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Baca Juga: Banyak Komentar Julid dari Netizen, Shandy Aulia: Kalau Belum Punya Anak Harus Cerai?
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Source | : | nova.id,Warta Kota |
Penulis | : | Jenny |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR