Galih pun mengakui kepada penyidik pada Jumat, 6 September 2019 bahwa ia benar-benar berniat ingin mempemalukan mantan istrinya, Fairuz.
Maka dari itu, ia mengatakan Fairuz bau ikan asin.
Tak heran ia dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq tertanggal 1 Juli 2019.
Baca Juga: WHO: Setiap 40 Detik Ada 1 Orang Bunuh Diri, Ini Cara Mencegahnya
Kini, Galih pun mendekam dipenjara dengan ancaman pasal berlapis.
Pertama, UU ITE Pasal 27 Ayat 1 dan 3 berkaitan dengan pornografi dan tindakan asusila.
Kemudian, Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Baca Juga: Banyak Komentar Julid dari Netizen, Shandy Aulia: Kalau Belum Punya Anak Harus Cerai?
Source | : | nova.id,Warta Kota |
Penulis | : | Jenny |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR