Penyebutan Atta Halilintar sebagai pelaku pun dibenarkan oleh pengacara yang ditunjuk Bebby Fey menangani kasus ini.
“Kepada yang terhormat saudara Muhammad Attamimi Halilintar," ujar Yanuar Bagus Sasmito, SH Kuasa Hukum Bebby Fey.
“Yang dikenal saat ini dengan nama Atta halilintar," tambahnya membenarkan pernyataan Bebby Fey tentang identitas pelaku.
Menurut pengacara tersebut, mereka pun telah melayangkan dua kali somasi namun Atta Halilintar tidak bersikap kooperatif.
"Ini sudah somasi yang kedua," ujarnya.
"Karena tidak diakui, akhirnya kami buka suara," tutupnya.
Baca Juga: Atta Halilintar Enggan Komentar dan Langsung Pergi Saat Ditanya Tentang Bebby Fey
KOMENTAR