NOVA.id - Perseteruan Bebby Fey dan Atta Halilintar kian memanas.
Baru-baru ini Sunan Kalijaga selaku pengacara dari Atta Halilintar sarankan kliennya untuk tak damai dengan Bebby Fey yang mengaku alami pelecehan seksual.
“Untuk kasus ini saya memberi nasihat kepada klien saya tidak ada damai,” ungkap Sunan Kalijaga kepada wartawan pada Rabu (02/10).
Sebab menurut ayah dari Salmafina ini berpendapat bahwa Bebby Fey telah merugikan banyak pihak bahkan fans Atta Halilintar.
“Ini benar-benar sangat merusak bukan hanya Atta tapi banyak fans-fans Atta yaitu anak-anak kecil,” ujarnya.
Bahkan ia menyatakan Bebby Fey tak punya hak mengambil gambar Atta Halilintar.
Baca Juga: Nama Dinar Candy Disebut, Penyakit Jantung Ibunda Bebby Fey Mendadak Kumat: Saya Nggak Jual Anak!
“Si mbak tidak punya hak untuk mengambil gambar klien kami, mendistribusikan, dan menyebarluaskannya,” ujar Sunan Kalijaga.
Kemudian, Sunan Kalijaga juga meyakini bahwa pemberitaan Bebby Fey tidak benar.
Oleh karena itu, ia dan Atta Halilintar tak akan minta maaf.
Baca Juga: Akui Bertemu di Ruang Private dengan Bebby Fey, Atta Halilintar Ungkap Hal yang Merugikannya
“Minta maaf urusannya apa, fakta jangan dibalik-balik lah,” tegasnya.
Sementara itu, Bebby Fey menyatakan fakta berbeda.
“Aku enggak bohong, kalau bohong 7 turunan enggak bisa makan,” ujar Bebby fey.
Baca Juga: Sebut Atta Halilintar Sebagai Pelaku Pelecehan Seksual, Bebby Fey: Ini Pesan Mama Saya
“Habis itu rezekiku beneran enggak ada, aku enggak takut,” tambahnya lagi.
“Ngapain aku takut, aku ngomong apa adanya,” tutup Beby Fey.
Perseteruan Bebby Fey dan Atta Halilintar ini semakin memanas semenjak Bebby Fey ungkap bukti-bukti versi dirinya yang mengaku alami pelecehan seksual.
Meski demikian, Bebby Fey membuka pintu maaf selebar-lebarnya.
Sementara Atta Halilintar membantah, jadi terdapat perbedaan dan hingga kini tidak diketahui kebenaran aslinya. (*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Jenny |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR