NOVA.id - Obat maag ranitidin ditarik dari peredaran sejak Rabu (09/10).
Menurut sebuah penelitian yang dilakukan US Food and Drug Administration (US FDA) dan European Medicine Agency (EMA) menemukan adanya cemaran N-nitrosodimethylamine (NDMA) di dalam obat dengan ranitidin.
Zat ini diketahui akan memicu timbulnya sel kanker.
Baca Juga: Tak Perlu Pakai Obat, Lakukan 5 Hal Mudah Ini Agar Tubuh Cepat Langsing!
Obat ranitidin sendiri selama ini ditanggung oleh BPJS, penarikan obat ini membuat banyak orang bertanya mengenai obat penggantinya.
Diketahui ada beberapa obat yang menjadi pengganti ranitidin, seperti famotidine, antacid, sucralfate, proton pump inhibitor, omeprazol dan lansoprazol.
Namun apakah obat-obatan ini juga ditanggung BPJS seperti ranitidin?
Baca Juga: Selain Mengobati Asam Urat, Sayur yang Mengandung Karbohidrat Ini Juga Ampuh Putihkan Ketiak
KOMENTAR