NOVA.id – Pada 2 Oktober 2019 lalu bertempat di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Prof. Deby Vinski resmi menjadi Konsul Kehormatan Negara Moldova yang berkedudukan di Jakarta.
Acara ini ditandai dengan pemberian Surat Pengakuan (Exequatur) yang ditanda-tangani oleh Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi.
Surat Pengakuan (Exequatur) diberikan secara resmi oleh Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Duta Besar Andri Hadi mewakili pemerintah Republik Indonesia kepada Prof. Deby Vinski.
Baca Juga: Dukung Jabar Bergerak, Zoya dan Rangganis Gerakkan Program Kamarang
Acara ini di hadiri juga oleh Direktur Fasilitas Diplomatik, John Tjahjanto Boestami, Duta Besar Hungaria HE. Madam Judit Pach serta para eselon 1 dan 2 Kemlu.
Di waktu yang sama juga diberikan Surat Pengakuan untuk Christina Eiodia Radjimin sebagai Konsul Kehormatan Hungaria di Surabaya.
Konsul Kehormatan adalah warga negara dari negara penerima yang memiliki reputasi baik, ditunjuk oleh negara pengirim untuk mewakili kepentingan negara pengirim di negara penerima.
Baca Juga: Resmi Menikah, Natasha Vinski Ikuti Prosesi Ngunduh Mantu Adat Kalimantan Tengah
Penulis | : | Dionysia Mayang Rintani |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR