Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, berkas kasus ikan asin telah P21 atau lengkap.
Salanjutnya semua berkas akan diserahkan ke Kejaksaan dan para tersangka akan menjalani persidangan. (*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nuzulia Rega |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR