NOVA.id - Kematian selebriti K-Pop, Sulli pada Selasa (15/10) menjadi duka bagi penggemarnya.
Mantan anggota girl grup f(X) ini ditemukan oleh sang manajernya sekitar pukul setengah 4 sore waktu setempat.
Sulli disebut ditemukan tak bernyawa dengan cara gantung diri.
Dilansir dari Kompas.com, autopsi terhadap jenazah Sulli diadakan pada 16 Oktober 2019 dari pukul 09.00 hingga 11.00 waktu Korea.
Setelah itu, Kantor Polisi Seongnam Sujeong mengumumkan hasilnya.
"Tidak ada kecurigaan pembunuhan, seperti pemaksaan atau tekanan dari luar, yang ditemukan sebagai hasil dari aotopsi awal," ujar polisi.
Rincian lebih lanjut seperti informasi mengenai hasil pemeriksaan kandungan narkoba belum diungkapkan, namun polisi berencana untuk menutup penyelidikan segera tanpa biaya.
Pada 15 Oktober 2019, setelah meninggalnya Sulli sehari sebelumnya, seorang sumber dari Kantor Polisi Seongnam Sujeong mengatakan tentang rencana autopsi.
"Kami berencana melakukan otopsi jika keluarga (Sulli) menyetujuinya," ujar sumber tersebut.
Baca Juga: Sulli Meninggal Bunuh Diri, Polisi Temukan Catatan Tulisan Tangan di Rumahnya
Beberapa sumber lain dari Kantor Polisi Seongnam Sujeong juga berbagi mengenai itu kepada Newdaily.
“Kami belum menerima persetujuan keluarganya, tetapi kami meminta surat perintah untuk otopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya," katanya.
"Apakah otopsi akan dilakukan atau tidak tergantung pada apakah surat perintah dikeluarkan atau tidak,” imbuhnya.
Dalam penyelidikan, polisi mengaku menemukan tulisan tangan di TKP, yakni kediaman Suli.
Namun, polisi menegaskan jika tulisan tangan tersebut bukan surat wasiat Sulli sebelum bunuh diri.
Tulisan tangan itu juga disebut bukan berupa buku harian mantan member f(x) tersebut.
Namun sayang, polisi enggan membeberkan isi catatan Sulli tersebut pada publik. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Ungkap Hasil Otopsi Jenazah Sulli Eks f(X)
Source | : | kompas |
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR