Sebelumnya, pada Jumat (18/10) Medina dan Lukman melaporkan Irwansyah dengan dugaan penggelapan dana senilai Rp1,9 miliar.
Rupanya Medina sebagai salah satu investor di perusahaan Irwan merasa ada yang janggal karena diduga ada aliran gelap dalam perusahaan milik Irwan.
"Setelah melakukan crosscheck pakai rekening koran tahun 2017, 2018 dan 2019 ditemukan aliran dana ke rekening pribadi yang tidak ada hubungan dengan perusahaan," kata Lukman dalam jumpa pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat sore seperti dikutip dari Kompas.com. (*)
Source | : | |
Penulis | : | Nuzulia Rega |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR