NOVA.id - Pada 2019 ini tampaknya menjadi salah satu tahun yang tak mudah untuk Atta Halilintar.
Sempat heboh karena skandalnya dengan Bebby Fey, kini Atta Halilintar kembali harus berurusan dengan kasus hukum.
Dilaporkan atas dugaan penistaan agama, begini jeritan hati Atta Halilintar yang diunggah melalui akun Instagram miliknya.
Baca Juga: 5 Gaya Para Selebriti Rayakan Halloween, Ada yang Jadi Syahrini hingga Atta Halilintar
Mengutip dari Kompas.com, Atta dipolisikan oleh sebuah LSM bernama KPK (Komisi Pengawas Korupsi) di Polda Metro Jaya pada Rabu (13/11).
Tak hanya Atta, sebuah akun YouTube Gunawan Swallow juga dipolisikan dengan dugaan kasus yang sama.
Menurut Firdaus Oiwobo, ketua LSM KPK, Atta dilaporkan karena telah membuat sebuah konten yang dianggap melecehkan salah satu agama.
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Nuzulia Rega |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR