NOVA.id - Akhir kisah kasih Meriam Bellina dan Hotman Paris tak semanis kala ikatan keduanya tercipta.
Dibumbui isu kekerasan hingga berakhir pada laporan ke pihak berwajib, keduanya terjerat perang panas.
Meski pada akhir Meriam Bellina akhirnya menerima ajakan damai Hotman Paris Hutapea seperti diwartakan NOVA pada Senin, 30 April 2012.
Namun, Mer tak mau terjebur di lubang yang sama, Mer pun akhirnya membuat syarat untuk berdamai dengan Hotman.
Dwi Ria Latifa, kuasa hukum Mer, membacakan persyaratan yang sudah disepakati.
Berikut isi lembar perdamaian tersebut.
Baca Juga: Meriam Bellina Rela Lakukan Ritual Menyakitkan Demi Awet Muda
Perjanjian dibuat Kamis 26 april 2012 antara Mer pihak pertama dan Hotman sebagai pihak kedua.
Sehubungan dengan laporan polisi ke Polda, atas kehendak pihak kedua untuk damai dan diterima, berikut persyaratannya:
1. Pihak kedua minta maaf atas sikapnya yang mengakibatkan pihak pertama merasa tidak nyaman dengan kedekatan antara pihak perdama dan kedua.
Baca Juga: Cintanya Pernah Dibagi Dua dengan Meriam Bellina, Istri Sah Hotman Paris Tak Menoleh saat Suami Berikan Kado Mewah
2. Pihak kedua mengakui selama menjalin hubungan dengan pihak pertama, pihak kedua tidak pernah sekalipun memberikan harta, baik berupa mobil Ferrari, rumah mewah, kapal pesiar, maupun harta benda lain, sebagaimana diberitakan media.
3. Pihak kedua mengakui bahwa tidak pernah terjadi pernikahan antara pihak pertama dan pihak kedua di Las Vegas (Amerika) sebagaimana diberitakan media.
4. Pihak kedua mohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak pertama beserta anak-anak pihak pertama beserta keluarga besar pihak pertama atas ketidaknyamanan selama ini.
5. Pihak kedua mengakui bahwa pihak pertama adalah seorang wanita, ibu terhormat, mandiri, yang membanting tulang sendiri demi anak-anaknya.
6. Pihak kedua menerima keputusan pihak pertama untuk mengakhiri hubungan. Dan pihak kedua tidak meminta pihak pertama untuk melanjutkan hubungan.
7. Pihak kedua menegaskan perdamaian ini tercapai tanpa ada pemberian uang atau hadiah apapun.
Baca Juga: Derita Sakit, Kaki Meriam Bellina Diperban hingga Duduk di Kursi Roda, Begini Penanganannya!
8. Pihak kedua tidak lagi memberikan pernyataan dalam bentuk apapun menyangkut hubungan antara pihak pertama dan kedua.
9. Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, maka pihak pertama menyatakan mencabut laporan polisi di Polda Metro Jaya. Dengan perdamaian ini, pihak pertama dan pihak kedua saling membebaskan satu sama lain, dan tidak akan melakukan gugatan pidana atau perdata di lain hari.
Dengan perdamaian ini, saling membebaskan satu sama lain, tidak saling tuntut dikemudian hari. (*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR