Seperti diberitakan Kompas.com sebelumnya, Sajad telah melaporkan Niki dengan Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP, dan Pasal 27 (3) dan Pasal 45 (1) dan Pasal 29 jo Pasal 45 (3) UU Ri Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Laporan yang telah dibuat oleh Sajad itu sudah teregister dengan nomor TBL/6728/XII/2018/PMJ/Dit.Reskrimus.
(*)
Artikel ini telah tayang di grid.id dengan judul Sajad Ukra Dikira Akan Rebut Anaknya dari Pelukan Nikita Mirzani, Sang Istri Beri Bantahan: Dia Hanya Ingin Ketemu Anak, Kita Nggak Pernah Ajukan Hak Asuh!
KOMENTAR