Ditemani kuasa hukumnya, Nella diperiksa 3 jam sejak pukul 12.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Selama 3 jam, dia dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Ada 20 pertanyaan," kata Nella seusai diperiksa kepada wartawan.
"Keduanya sama-sama menyebar kabar fitnah. Tapi yang pertama akun Suprianto," jelasnya.
Semangat melawan fitnah dan kabar hoaks, Nella Kharisma akhirnya didapuk Polda Jatim jadi "Duta Anti Hoax".
Menurut Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, upaya Nella Kharisma mengklarifikasi atas beredarnya informasi yang meresah dirinya, patut diacungi jempol.
Gidion berharap, pemberantasan dan pencegahan terhadap informasi hoaks di era digital seperti saat ini, dapat gencar dikampanyekan.
(*)
KOMENTAR