NOVA.id - Kasus video ikan asin yang menyeret Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua kembali bergulir. Persidangan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/01/20).
Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi yang dihadirkan JPU adalah Fairuz A Rafiq serta sang suami sonny Septian, dan dua saksi lain.
Baca Juga: Bantah Pengakuan Ibunda Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq Kaget Tahu Perubahan Sikap Mantan Mertuanya!
Fairuz A Rafiq yang menjadi saksi sempat pingsan di ruang sidang. Sebelumnya, Fairuz menangis saat ditanya kesiapannya menjadi saksi dalam kasus tersebut oleh Hakim Ketua, Djoko Indiarto.
“Kenapa? Nervous?,” tanya hakim ketua. Fairuz langsung menjawab siap menjalani sidang. Ketika menjawab pertanyaan itu, Fairuz terlihat menangis.
“Saya sanggup, Pak, saya siap,” ucap Fairuz sembari menangis.
KOMENTAR