Wanita bukan makhluk Yang lemah. Ingat ituuuuhu sahabat online ku," ungkap ibu tiga anak tersebut.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menanti pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan menyerahkan Nikita Mirzani selaku tersangka kasus dugaan penganiayaan pada mantan suaminya, Dipo Latief.
Berkas perkara Nikita Mirzani tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21. (*)
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Hinggar |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR