4. Pendidikan Jarak Jauh
Bedasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 24 tahun 2012, pendidikan jarak jauh atau yang akrab disebut PJJ adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi informasi dan komunikasi serta media lain.
PJJ sendiri mempunyai karakteristik pendidikan yang terbuka, belajar mandiri, belajar tuntas, menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, menggunakan teknologi pendidikan lainnya dan/atau pembelajaran terpadu perguruan tinggi.
Nah, hadirnya model pendidikan ini pun turut membantu anak mendapatkan pendidikan bermutu dengan biaya yang relatif terjangkau karena hampir semua sarana dan prasarana pembelajaran berbasis digital.
Baca Juga: Belajar dari Kasus MeMiles, Ini Caranya Agar Tak Terjebak Investasi Bodong
Keuntungan:
Kekurangan:
Baca Juga: 4 Alasan yang Bisa Jadi Pertimbangan untuk Siapkan Dana Pensiun Sedini Mungkin
Uang pangkal : 50 persen lebih murah dari perkuliahan konvensional.
Uang SPP : 50 persen lebih murah dari perkuliahan konvensional.(*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR