Bahkan ada yang meminjam uangnya tak seberapa namun akibatnya sampai kehilangan banyak aset, bercerai, hingga yang terparah bunuh diri.
“Kan banyak kejadian sebelum OJK turun tangan, ada orang yang bunuh diri. Sekarang ada yang macam-macam tinggal dilaporkan ke OJK dan diperiksa bahkan ada juga yang ditutup.
Walaupun sebenarnya menurut saya OJK juga enggak bisa terlalu ambil peran, karena sudah kesepakatan di awal kalau kita setuju di depan untuk meminjam uang,” ujar Tejasari.
Baca Juga: Ditetapkan sebagai Tersangka, Lucinta Luna Mengaku Konsumsi Narkoba untuk Hilangkan Depresi
Lantas, bagaimana jika sudah kadung terjebak di dalamnya?
Tedja menyarankan untuk lebih baik tidak menggunakan pinjaman online sebagai jalan keluar masalah keuangan kita.
Apalagi jika tidak dibarengi dengan kesiapan finansial yang benar untuk membayar bunga dan mungkin juga denda.
Baca Juga: Hadirkan Variasi Baru, Mitsubishi Optimis Targetkan Penjualan 46.900 Unit di Tahun 2020
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR