NOVA.id - Kehadiran pinjaman online atau biasa disingkat pinnjol, sebenarnya menjadi fasilitas penyelamat kala kita berada di kondisi darurat.
Pasalnya, pinjaman online memang mampu mencairkan uang dengan cepat.
Tentu dengan catatan harus bijak menggunakannya.
Baca Juga: Kabar Duka, Ibunda Annisa Bahar Meninggal Dunia, Jenazah akan Dimakamkan Satu Liang dengan Suami
Bukan apa-apa, di balik kemudahan dan kepraktisannya, terselip risiko-risiko yang tidak kecil.
Yap, menurut Tejasari, CFP., konsultan finansial, saat dihubungi NOVA, melakukan pinjaman online risikonya bukan hanya mengancam keuangan kita, tapi juga bisa merambat pada terganggunya kesehatan mental.
Hal ini pun dibuktikan dengan sejumlah pemberitaan dan cerita keseharian bahwa ada orang-orang yang terjebak dalam pinjaman online ini.
Baca Juga: Sempat Viral Karena Nyaris Diculik, Perempuan Ini Akhirnya Berdamai Dengan Pelaku
Bahkan ada yang meminjam uangnya tak seberapa namun akibatnya sampai kehilangan banyak aset, bercerai, hingga yang terparah bunuh diri.
“Kan banyak kejadian sebelum OJK turun tangan, ada orang yang bunuh diri. Sekarang ada yang macam-macam tinggal dilaporkan ke OJK dan diperiksa bahkan ada juga yang ditutup.
Walaupun sebenarnya menurut saya OJK juga enggak bisa terlalu ambil peran, karena sudah kesepakatan di awal kalau kita setuju di depan untuk meminjam uang,” ujar Tejasari.
Baca Juga: Ditetapkan sebagai Tersangka, Lucinta Luna Mengaku Konsumsi Narkoba untuk Hilangkan Depresi
Lantas, bagaimana jika sudah kadung terjebak di dalamnya?
Tedja menyarankan untuk lebih baik tidak menggunakan pinjaman online sebagai jalan keluar masalah keuangan kita.
Apalagi jika tidak dibarengi dengan kesiapan finansial yang benar untuk membayar bunga dan mungkin juga denda.
Baca Juga: Hadirkan Variasi Baru, Mitsubishi Optimis Targetkan Penjualan 46.900 Unit di Tahun 2020
Jika tidak siap dan yakin punya perencanaan peminjaman dan pembayaran yang tepat, jangan coba-coba ambil jalan dengan pinjaman online.
Namun, jika sudah terlanjur terjebak, maka yang bisa kita lakukan adalah mencari pinjaman lain secepatnya.
Tapi, bukan dan jangan pinjaman online lagi! Itu namanya cari mati.
Menurut Tedja, kita bisa mengambil cara lain untuk melunasi hutan pinjaman online dengan menjual aset yang Akita miliki.
Mulai dari emas, kendaraan, atau mungkin aset properti lain.
Kita pun bisa mencari penghasilan tambahan atau menjual barang antik atau koleksi yang kita miliki.
Baca Juga: Go Soo Jung Meninggal Dunia karena Sakit, Pemakaman Berlangsung Tertutup
Ya, miris bukan konsekuensinya?
Maka itu, sebelum kejadian dan sebagai langkah antisipasi, maka kita perlu juga memerhatikan perusahaan penyedia pinjaman online dengan teliti.
Paling tidak, Tedja menyarankan untuk melihat apakah fintech tempat kita meminjam telah mengantongi izin dari OJK, serta mengecek semua kondisi yang akan mengikat kita.
Baca Juga: 6 Bulan Konsumsi Narkoba, Lucinta Luna Kini Ditetapkan sebagai Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara
Mulai dari nominal bunga dan denda yang akan dibebankan nantinya.
Alangkah lebih bijak dan baiknya untuk mengambil nilai bunga dan denda yang paling kecil dan sesuai dengan kondisi keuangan kita.
Jangan sampai ambyar saat mau bayar.
Jadi, masih berani pinjam online? (*)
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR