Pengguna cukup membuka aplikasi Google Maps melaui ponsel dan melihat pada bagian bawah layar terdapat kolom "Banjir di Jakarta" yang bisa ditarik ke atas untuk menampilkan info selengkapnya.
Namun sebelumnya, pengguna perlu untuk mengubah detail peta menjadi format lalu lintas di bagian kanan atas peta.
Setelah menarik kolom "Banjir di Jakarta" ke atas, pengguna dapat menemukan informasi penutupan jalan sekaligus melaporkan peristiwa penutupan jalan dengan mengklik tombol "Laporkan Penutupan Jalan."
Informasi penutupan jalan diberi lambang forbidden (dilarang masuk) berwarna merah dan simbol peringatan berupa tanda seru berwarna kuning.
Apabila diklik, maka simbol tersebut akan menunjukkan informasi lanjutan mengenai penutupan ruas jalan terkait serta berapa banyak laporan yang masuk serta kapan waktu pelaporan terakhir.
Yang ketiga adalah dengan memantau banjir dengan mengkuti akun-akun Twitter berikut:
Source | : | Kompas.com,Peta Bencana |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR