Awalnya Yuliannova tidak panik.
Sampai WHO menetapkan corona sudah masuk keadaan darurat internasional pada 31 Januari, Yuliannova baru panik dan meminta bantuan pemerintah Indonesia untuk mengevakuasi 234 orang WNI.
Pemerintah Indonesia lalu mengevakuasi mereka pada 1 Februari.
Kemudian, mereka dikarantina di Pulau Natuna, Kepulauan Riau.
Baca Juga: 4 Manfaat Tidur Siang Bagi Kesehatan, Salah Satunya Baik untuk Jantung
Karantina pun selesai dilakukan pada 14 Februari dan 234 orang ini dinyatakan sehat. Sekarang, mereka sudah bersama keluarga di rumah masing-masing sambil menunggu kabar baik soal wabah ini.
Sejak kepulangan WNI ini, status Indonesia masih negatif virus corona. Padahal sudah ada 72 negara di dunia yang dikonfirmasi positif corona.
Penyebaran virus menjadi meluas, karena banyak orang dari negara tersebut diketahui habis mengunjungi Cina.
Baca Juga: Campurkan Bahan Alami Ini saat Menyikat Gigi, Ampuh Membuat Gigi Putih Hanya dalam 5 Hari!
Source | : | Tabloid Nova |
Penulis | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR