NOVA.id - Tara Basro sempat bikin geger media sosial, lantaran unggahan fotonya yang memperlihatkan selulit dan lipatan perutnya.
Gaungkan body positivity, unggahan pun Tara jadi perbincangan dan banjir dukungan. Tapi kok Kominfo tak sepemahaman?
Padahal si Wulan dalam film Gundala (2019) hanya ingin menggaungkan body positivity sehingga orang-orang bisa lebih mencintai tubuh sendiri.
Seperti apa perjalanan kehebohan foto Tara? Ini rangkumannya!
1. Tara Basro Unggah Foto Curvy
Rabu (4/3) dini hari, Tara mengunggah potret tubuh curvy dengan bikini dan tanpa busana di Twitter dan Instagram.
Kalimat Worthy of Love dengan warna merah muda ditulis Tara dalam potret tanpa busana yang diunggahnya.
Baca Juga: Unggah Foto Pamer Perut Buncit, Tara Basro Ajak Semua Orang untuk Mencintai Diri Sendiri
2. Banjir Pujian dan Dukungan
Unggahan Tara direspons dengan komentar positif warganet, baik di Twitter maupun Instagram.
Banyak rekan selebritas pun memuji keberaniannya menggaungkan body positivity dengan mengunggah tubuhnya apa adanya.
Baca Juga: Tara Basro Mengaku Pernah Alami Gangguan Mental karena Pekerjaannya Sebagai Artis
3. Dianggap Pornografi
“Tadi ada (laporan) disampaikan pagi hari, dan setelah melihat secara langsung, konten itu memang menampilkan ketelanjangan,” ujar humas Kominfo Ferdinandus Setu.
Dilansir dari Kompas.com, Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ini bilang unggahan Tara melanggar pasal di dalam UU ITE.
Baca Juga: Tara Basro Merasa Kurang Cantik Dibanding Pemain Film Perempuan Lainnya, Kenapa?
4. Jadi Trending
Setelah dikomentari oleh Kominfo kalau apa yang dilakukan Tara melanggar UU ITE, hal ini justru menjadi perbincangan hingga trending di Twitter Indonesia.
Banyak public figure dan warganet ikut mengunggah foto tubuh apa adanya untuk mendukung Tara. Namun, Rabu siang unggahan Tara di Twitter justru hilang.
Baca Juga: Memiliki Kulit Gelap, Tara Basro Beri Pesan Menyentuh untuk Perempuan Indonesia
5. Menteri Kominfo Membantah
"Kata siapa melanggar UU ITE? Enggak lah. Harus dilihat baik-baik lah. Jangan semua hal itu didiametral begitu.
Kalau itu bagian dari seni, maka itu hal yang biasa. Namanya juga seni," ujar Johnny G. Plate Menteri Kominfo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3).
Baca Juga: Main Film Perempuan Tanah Jahanam, Pembuluh Darah Tara Basro Pecah
Menurut Johny, unggahan Tara tidak melanggar UU ITE di dalamnya. Katanya, “Kasus diterapkan pada kegiatan yang mana itu harus dinilai dulu.
Enggak bisa begitu saja. Karena seni itu berbeda lihat sisi seninya. Tapi kalau pornografi itu terang benderang. Jadi harus dipisahkan."
6. Batasi Umur di Instagram
Tara kemudian membatasi, hanya pengguna berusia 16 tahun ke atas yang bisa melihat dan menemukan akun Instagramnya. (*)
Penulis | : | Aghnia Hilya Nizarisda |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR