Setelah dilakukan serangkaian perawatan, balita tersebut pun sudah dinyatakan negatif pada Senin (16/03) sore.
Juru bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih menjelaskan dari hasil tes laboratorium, pasien tersebut menunjukan hasil negatif virus corona Covid-19.
Hanya saja, pasien laki-laki berusia 3 tahun tersebut masih berada di RSUP Dr Sardjito.
"Sudah negatif. Belum diperbolehkan pulang, masih dalam pemantauan," ujarnya, Selasa (17/03), dikutip dari TribunJogja.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Berty mengatakan bahwa ketika hasil lab menunjukkan negatif Covid-19, pasien yang bersangkutan tidak boleh begitu saja pulang karena perlu menjalani pemantauan selama 14 hari dan setelahnya masih memerlukan perawatan medis.
"Nanti ada keterangan kalau sudah diperbolehkan pulang oleh rumah sakit termasuk apakah sudah dinyatakan sembuh," ucapnya.
Ternyata Ini Usia Ideal si Kecil Pisah Kamar dan Cara Agar Anak Mau Tidur Sendiri
Source | : | TribunJogja |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR