Dalam poin ini, Dewan Guru Besar FK UI menyarankan diberlakukan denda bagi warga yang melanggar.
Ini karena berdasarkan penelitian, jika lebih dari 70% warga patuh maka penyebaran virus Corona akan melambat.
Poin lima, pentingnya penguatan sistem kesehatan sebagai rencana strategis penanganan pasien suspek dan konfirmasi Corona.
Baca Juga: Angka Melonjak, Pasien Positif Virus Corona di Indonesia Tembus Hingga 1.046 Orang
Enam, pentingnya koordinasi antara kementerian dengan lembaga-lembaga terkait agar pelaksanaan di lapangan dapat terarah.
Terakhir, pentingnya pelibatan para ahli dalam pengambilan keputusan.
Selain 7 poin ini, Dewan Guru Besar FK UI juga melampirkan penjabaran poin-poin tersebut.
Misalnya adalah gambaran poin local lockdown dengan perhitungan dana kompensasi yang diterima warga dari negara.(*)
Sahabat NOVA, jangan sampai ketinggalan berita dan informasi terbaru dan menarik soal selebriti dan dunia perempuan di Tabloid NOVA, ya. Dapatkan edisi terbarunya dengan berlangganan, tinggal klik https://www.gridstore.id/brand/detail/25/nova.
Source | : | |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR