Sayangnya, Anindya bilang, jika korban ingin membawa ke ranah hukum, proses lapor melapor itu tidak sesederhana yang dibayangkan.
Apalagi, sampai saat ini Dedy masih berkelit dan bersikukuh bahwa direct message yang jadi barang bukti para korban adalah palsu.
Makanya apa pun yang dilakukan korban, pada akhirnya Anindya menekankan korban tidak bisa disalahkan.
Menurut Anindya, tidak pantas menyalahkan korban ketika mereka sudah mendapat musibah dengan menjadi korban kekerasan seksual.
“Apa pun yang mereka lakukan pada akhirnya, ya. Misalkan mereka memang belum siap untuk mengungkapkan ceritanya pun ya enggak masalah. Yang penting mereka itu sembuh dulu dari trauma,” terang Anindya saat dihubungi NOVA.
Siapa pun bisa jadi pelaku dan siapa pun bisa jadi korban, tetapi adakah yang mau terjebak?
Baca Juga: Ramai Dibicarakan, Pakar Transpersonal Ulik Makna Nama Dedy Susanto
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR