Namun, dalam amar putusan cerai pada Kamis 27 Agustus 2009 silam, ketua majelis hakim sidang cerai Glenn Fredly dan Dewi Sandra, Prasetyo Ibnuasmara menyebut adanya keterangan saksi yang mengatakan tergugat keras kepala.
Ketika hal ini dikonfirmasi oleh Tim NOVA.id kepada kuasa hukum Glenn, Dody Haryanto, ia menilai keras kepala bisa didefinisikan macam-macam.
"Itu yang mengatakan paman Glenn, tak dijelaskan secara rinci. Waktu itu Glenn mengajak pindah rumah, tapi Dewi enggak mau dan tetap ingin tinggal di rumah orangtuanya," kata Dody.
Setelah bercerai, keduanya sempat tak bertegur sapa. Namun, kini mereka telah memiliki hubungan yang baik.
"Setelah berpisah memang sempat ada jarak, tapi setelah itu berangsur-angsur membaik. Sangat baik, malah. Kami sepakat, apa yang terjadi di masa lalu tidak bisa dihapus.
"Kehidupan terus berjalan ke depan. Itu yang membuat saya dan Dewi dewasa untuk melihat segala sesuatunya sekarang," ucap Glenn dalam Tabloid NOVA no. 1244, edisi 26 Desember 2011 - 01 Januari 2012.
(*)
Sahabat NOVA, jangan sampai ketinggalan berita dan informasi terbaru dan menarik soal selebriti dan dunia perempuan di Tabloid NOVA, ya. Dapatkan edisi terbarunya dengan berlangganan, tinggal klik di sini.
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR