NOVA.id - Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan larangan mudik untuk warganya di tengah pandemi corona.
Meski begitu, ternyata masih ada pengeculian bagi masyarakat untuk bisa mudik.
Tentunya syarat mudik ini sangat ketat sehingga tidak bisa sembarangan.
Di tengah pandemi Covid-19 di Indonesia yang berdekatan dengan bulan Ramadan, ada beberapa kebijakan pemerintah yang kemudian bertabrakan dengan tradisi tahunan masyarakat kala Lebaran yaitu mudik.
Saat ini pemerintah sudah mengeluarkan larangan mudik secara resmi.
Hal itu diumumkan oleh Presiden Joko Widodo secara langsung melalui video conference.
KOMENTAR