NOVA.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota.
PSBB di Jakarta, Anies Baswedan perpanjang selama 14 hari, yakni sampai 4 Juni 2020.
Hal itu, Anies Baswedan sampaikan langsung melalui siaran YouTube resmi Pemprov DKI Jakarta.
"Pemprov DKI, Gugus Tugas DKI, menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari mulai 22 Mei sampai 4 Juni," ujar Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Selasa (19/05).
Anies berujar, PSBB selama dua pekan ke depan menjadi periode yang menentukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Jakarta.
Kuncinya, warga tetap menaati ketentuan PSBB.
"Ini akan bisa jadi PSBB penghabisan jika kita disiplin," kata Anies.
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR