Mengutip dari Sripoku.com, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang pemerintah sampai Maret 2020 sebesar Rp 5.192,56 triliun.
Dengan begitu, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik Bruto (PDB) menjadi 32,12%.
Jumlah ini meningkat Rp 244,38 triliun atau 4,7% dari posisi utang pemerintah di bulan sebelumnya sebesar Rp 4.948,18 triliun.
Baca Juga: WHO Temukan Gejala Baru Virus Corona, dari Halusinasi hingga Sulit Berbicara
Meskipun meningkat, tetapi rasio utang pemerintah masih berada di bawah batas aman 60%.
Mengutip keterangan di dalam buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) edisi April 2020 yang dirilis pada Jumat (17/04).
Peningkatan jumlah utang pemerintah ini terutama disebabkan oleh adanya tekanan dan ketidakpastian global, termasuk merebaknya virus Corona (Covid-19).
Source | : | Sripoku.com |
Penulis | : | Nadia Fairuz Ikbar |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR