NOVA.id - Wabah virus corona seakan tak lelah menghantui penduduk dunia sejak awal 2020 hingga kini.
Sudah terhitung lebih dari jutaan orang terinfeksi di berbagai belahan dunia.
Termasuk di Tanah Air kita tercinta, Indonesia.
Meski pemerintah telah mengupayakan segala cara demi membasmi pandemi ini, namun wabah ini seakan kian hari kian menguat.
Akibatnya banyak kegiatan yang dilakukan secara beramai-ramai harus dibatalkan agar tidak terjadi potensi penyebaran virus, salah satunya adalah ibadah Haji.
Dilansir dari Tribunnews.com, Pemerintah melalui Menteri Agama Fachrul Razi menetapkan penyelenggaraan ibadah Haji 1441 H dibatalkan.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Nadia Fairuz Ikbar |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR