NOVA.id - Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Ariyanto, mengungkapkan alasan pesinetron Lidya Pratiwi mengganti nama menjadi Maria Eleanor.
Eko mengatakan, Lidya mengganti namanya menjadi Maria lantaran sudah tidak cocok memakai nama lamanya.
"Wah, sudah tidak cocok katanya, tadi saya sudah lihat berkasmya," ucap Eko saat dihubungi wartawan, Selasa (09/06).
Baca Juga: Inspirasi Hidangan Nusantara ala Bunda Didi untuk Jaga Kesehatan di Kenormalan Baru
Eko menambahkan, Lidya mengajukan permohonan ganti nama itu pada 2013 lalu.
"Jadi informasi dia pernah mengajukan permohonan ganti nama tahun 2013, dari nama Lidya Pratiwi menjadi nama Maria Eleanor," ungkap Eko.
Selain itu, Eko juga mengungkapkan saat permohonan pergantian nama, Lidya hanya datang seorang diri tanpa didampingi kuasa hukumnya.
KOMENTAR