Hal yang memberatkan, Zumi Zola tidak mendukung pemerintah yang gencar memberantas korupsi.
Diketahui vonis tahun tersebut, lebih ringan 2 tahun dari tuntutan jaksa yang menuntut Zumi Zola dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Jaksa juga menuntut agar majelis hakim memberikan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama 5 tahun setelah Zumi selesai menjalani hukuman. (*)
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Zumi Zola di Dalam Penjara Digugat Cerai Istri
KOMENTAR